Prinsip Keja Busi Pijar Pada Diesel
Sering kali kita melihat mobil mogok di pinggir jalan, sambil melihat sang pemilik mobil merah – marah sambil menyalahkan prinsip kerja busi mobil itu dan hal – hal lainnya. Padahal jika dilihat, tidak ada yang salah dengan kerja businya, toh namanya juga mesin? Pasti bisa rusak kan? Maka dari itu sudah semestinya kita sebagai manusia yang mengendalikan teknologi, harus mengetahui cara kerja dari teknologi tersebut.
Didalam kendaraan bermotor seperti mobil atau motor, pasti memiliki sistem pengapian dan pemanas pada masing – masing komponen mesinnya. Pada motor kita tahu busi, si kecil mematikan. Yang jika sudah rusak akan menyusahkan pemiliknya. Di mobil pun ternyata terdapat busi, namanya busi pijar, atau bahasa inggrisnya adalah glow light. Busi pijar pada mobil ini berfungsi bukan sebagai pemantik seperti pada motor. Tapi sebagai pemanas mesin pada saat mesin dalam kondisi dingin.
Ini semua terjadi karena pada mesin yang berbasis diesel, mesin akan sulit dinyalakan apabila mesin dalam keadaan dingin. Hal ini dikarenakan tekanan udara yang ada di dalam ruang tangki bahan bakar tidak terbakar dengan baik. Ini tentu akan menyulitkan para pengguna mobil dengan mesin yang berbasis diesel.
Pada prinsipnya tidak serumit yang kita bayangkan karena busi pijar hanya digunakan untuk memanaskan mesin dalam kondisi mesin yang dingin. Busi pijar ini juga akan mengalirkan listrik dari luar menuju ke ruang bahan bakar dengan tujuan untuk memanaskan mesin yang dingin. Dengan demikian temperatur udara dapat diukur dan dikendalikan pada kompresi suhu yang cukup tinggi.
Untuk ukuran dan bentuk, busi pijar ini memilik ukuran yang berbeda dengan busi pada motor. Busi pijar memiliki bentuk yang lebih besar sarta panjang yang mencapai 15 cm – 25 cm. Dalam segi kapasitas dan jarak tempuh juga jelas berbeda jauh, busi – busi yang merupakan bawaan dari pabrik motor hanya berjarak tempuh 200 km, sementara jarak tempuh yang dihasilkan oleh busi pijar pada mesin diesel bisa setara dengan 4 busi racing pada motor.
No comments:
Post a Comment